Breaking News
14:54

Ini Penjelasan Lengkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti,Wacana Siswa Tidak Naik Kelas

WA 1791531924125
Bagikan
Lihat Tersimpan

SUKABUMI AKTUAL,Wacana penghapusan sistem kenaikan kelas otomatis menghebohkan dunia pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akhirnya buka suara terkait hal ini dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII di Bali, 2 Oktober 2026.

Inilah 5 Poin Penting Pernyataan Mendikdasmen:

1.Bukan Kebijakan Final, Tapi Rekomendasi Dewan Pendidikan
Mu’ti menegaskan wacana ini datang dari Dewan Pendidikan Nasional.
Kami mendapatkan masukan, termasuk masukan dari Pak Yanto dan kawan-kawan di Dewan Pendidikan agar kebijakan tidak menaikkan kelas diberlakukan lagi.

2.Masih Butuh Kajian Akademik
Kebijakan ini belum berlaku secara nasional. Masih menunggu persetujuan dalam rekomendasi konvensi dan kajian dari para pakar pendidikan.Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan.”

3,Ditargetkan Mulai Tahun Ajaran
Jika disetujui, kebijakan ini akan mulai diterapkan tahun ajaran 2027/2028. Artinya, tidak semua murid otomatis naik kelas hanya karena sudah genap satu tahun belajar.

4.Untuk Lawan Fenomena RMS
Alasan utamanya untuk menghapus budaya “Rajin Malas Sama Saja” di sekolah.Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS: rajin malas sama saja.”Mu’ti ingin siswa dibiasakan rajin belajar, siap berkompetisi, dan punya daya juang yang tangguh sesuai arahan Presiden Prabowo.

5.Tujuannya Mendidik, Bukan Menghukum,Kemendikdasmen menekankan, tujuan kebijakan ini bukan untuk memberi sanksi, melainkan untuk membangun karakter, meningkatkan mutu pendidikan, dan menumbuhkan kebiasaan belajar yang sehat.

Sumber : Pernyataan Menteri Kemendiknas

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *