SUKABUMIAKTUAL.MY.ID | CICURUG Rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang akan menghapus sistem naik kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027 menuai beragam tanggapan dari orang tua siswa di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Wacana tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali pada 2 Oktober 2026 lalu. Ia menyebut banyak siswa menganut prinsip “RMS Rajin Malas Sama Saja” karena pasti naik kelas.
“Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya tidak semua murid otomatis naik kelas,” ujar Mu’ti seperti dikutip dari kanal resmi Kemendikdasmen.
Inilah tanggapan Orang Tua di Cicurug: Setuju, Asal Adil
Sejumlah orang tua di Cicurug mengaku setuju dengan kebijakan tersebut, asalkan penilaiannya jelas dan tidak merugikan anak.
“Sebenarnya cukup baik, tapi kembali lagi ke cara pandang orang tuanya. Apakah menerima anak tidak naik sebagai evaluasi atau hal memalukan. Selama bukti akademiknya jelas, orang tua harus membuka diri,” katanya, Selasa (13/10/2026).
Namun ia mengingatkan, output pendidikan bukan hanya nilai.
“Soalnya output pendidikan bukan hanya nilai akademis, tapi juga nonakademis. Termasuk karakter, life skill, dan soft skill,”
Wlalaupun Hingga kini, kebijakan masih wacana dan belum jadi aturan masih dalam kajian akademik.ujarnya
Redaksi: Sukabumi Aktual
Reporter: Nurmansyah





Tinggalkan Balasan