Breaking News
10:15

Ketua IBM Cicurug Berikan Pemahaman Tentang Pemulihan Pemakai Narkoba di SMK Kalpataru.

IMG 20261015 WA0002
Bagikan
Lihat Tersimpan

CICURUG,SUKABUMI AKTUAL Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pemulihan bagi para pemakai dan korban penyalahgunaan narkoba. Bukan penjara, rehabilitasi menjadi pendekatan kemanusiaan agar mereka bisa pulih dan kembali produktif dimasyarakat.15/10/2026

Menurut Ketua IBM Nanang Sunandi mengatakan intervensi berbasis Masyarakat menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi Sukabumi terbuka, gratis,dan mengedepankan prinsip War on Drugs for HumanPenyalahguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan.Tugas kami adalah memulihkan,bukan menghakimi. Rehabilitasi adalah jalan untuk mengembalikan fungsi sosial mereka agar bisa hidup normal kembali,” tegasnya

Selanjut BNNK Sukabumi saat ini menyediakan beberapa layanan pemulihan Klinik Rehabilitasi Rawat Jalan di BNNK Sukabumi Untuk kasus penyalahgunaan ringan hingga sedang.Dilayani oleh konselor dan tenaga medis profesional.Gratis tanpa dipungut biaya.2.Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.Dibentuk dari masyarakat,oleh masyarakat, dan untuk masyarakat sesuai kearifan lokal. Ini untuk mengatasi stigma, sehingga pecandu yang takut datang ke kantor BNN bisa mengakses layanan di desanya sendiri.3Konseling dan Pascarehabilitasi (Bina Lanjut) Membantu mantan penyalahguna menghadapi situasi berisiko kambuh, masalah keluarga, pekerjaan, dan lingkungan pergaulan. Termasuk program konseling di Lapas Kelas IIB Sukabumi dan Lapas Warungkiara bagi WBP kasus narkoba.4.Rujukan Rawat Inap Untuk kasus berat, akan dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido atau RS mitra seperti RS Hermina Sukabumi.

di sisi lain Stigma di masyarakat masih jadi penghalang terbesar. Banyak yang menganggap rehabilitasi itu aib. Padahal sesuai SEMA Nomor 4 Tahun 2010, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika diarahkan untuk direhabilitasi,

BNNK Sukabumi juga mencatat, sepanjang 2024-2025 tren permintaan rehabilitasi meningkat. Banyak di antaranya adalah usia produktif dan remaja. Sesuai arahan BNN Pusat di tahun 2026, fokus utama adalah percepatan layanan rehabilitasi yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.

Bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang membutuhkan layanan rehabilitasi atau ingin melaporkan keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dapat langsung datang ke Kantor BNNK Sukabumi di Jalan Cireundeu atau menghubungi layanan pengaduan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Redaksi :Arnold
Reporter :Riki Ardian

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *